Demokrasi Informasi

Fathur Hidayattullah
3 min readJul 10, 2020

--

vsco.com

Salah satu hal rutin yang saya lakukan di kampus saat selesai kelas kuliah adalah membaca koran. Mungkin perilaku ini sedikit menyimpang di era modern sekarang. Digitalisasi sedang naik daun. Belajar, berjualan hingga berbicara tidak lepas dari ranah perkembangan teknologi, termasuk akses informasi. Perpustakaan umum kampus lantai 3 menjadi saksi bisu dimana saya duduk di meja panjang pojokan sambil membawa koran Tempo untuk dieksekusi. Terkadang Kompas menjadi hidangan lain jikalau Tempo sudah hilang karena kalah start untuk dipinjam.

Tak terlepas pada saat pandemi sekarang, kegiatan memperoleh informasi melalui media massa — koran — tetap saya lakukan. Tetapi formatnya berbeda yaitu melalui digital. Hal ini karena pedagang koran di dekat rumah saya sudah sangat sulit ditemukan. Meskipun begitu, isi dari koran digital tersebut sama persis dengan koran konvesional. Bersyukur masih bisa memperoleh informasi dengan semudah ini.

Mungkin pikiran kalian mengeluarkan tanda tanya. Sebenarnya untuk apa membaca koran? membaca media berita digital? menonton TV? semua akses informasi ini diberikan kepada kita untuk apa?

Jaminan terhadap kebebasan informasi sudah diatur dalam pedoman dasar berbangsa dan bernegara, UUD 1945. Pasal 28 F UUD 1945 berbunyi:

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.

Tertera jelas bahwa hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi telah merdeka bagi Manusia Indonesia. Namun, kebebasan informasi ini belum banyak dimengerti dan diilhami oleh rakyat kita sendiri.

Jikalau kalian ingin membedah alasan saya ingin selalu memperoleh informasi secepat dan serutin mungkin adalah karena saya ingin menjadi orang kaya. Menurut saya, salah satu definisi orang yang paling kaya adalah orang yang paling banyak memperoleh informasi mengenai kondisi sekitar dan mampu mengolahnya untuk keputusan yang mereka ambil.

Informasi adalah data kalian untuk berkembang menjadi manusia progresif dan responsif terhadap isu sekitar.

Tujuan kalian selangkah lebih depan saat kalian bisa memperoleh informasi dan mengolahnya dengan baik. Saya percaya bahwa informasi harus selalu didapatkan oleh setiap manusia. Kecakupan informasi bisa menjadi tolak ukur bahwa kalian benar-benar menguasai medan sekitar yang sedang kalian jalani. Sering kali orang menyamaratakan informasi dengan narasi negatif. ‘Narasi Negatif’ saya beri nama untuk informasi yang tidak memiliki dasar data atau fakta yang jelas, hanya menimbulkan ujaran kebencian bahkan berita palsu.

Informasi sudah menjadi kebutuhan ‘primer’ bagi umat manusia dalam melakukan lika-liku kehidupan baik dari pengambilan keputusan, relasi bisnis, transparansi politik sampai isu kesehatan. Urgensi informasi terutama di era digital sekarang sangat meluas. Setiap orang yang mempunyai informasi bermutu dan masif memiliki kekuatan andil lebih besar untuk menguasai tujuan mimpi mereka. Begitu hebatnya informasi dapat menciptakan perubahan di setiap detiknya.

Tantangan di era digital tampak semakin nyata. Akses informasi sekarang mulai dikaburkan. Informasi kredibel dan benar sangat susah dibedakan dengan informasi palsu. Keintelektualan seseorang pun diuji untuk dapat membedakan mana yang benar dan salah. Keutuhan akal harus dipergunakan dengan jelas dan komprehensif serta harus dibantu dengan fasilitator informasi yang hadir; pemerintah.

Kekhawatiran akan krisis demokrasi informasi akan terbuka lebar.

Kebenaran informasi hanya didasari atas keyakinan bahwa akses sumber informasi yang mereka peroleh itu ‘benar’. Tanpa memandang perspektif dari luar kotak informasi itu sendiri.

Keabsahan informai hanya berdasar atas pilihan terbanyak dari semua populasi yang berhak untuk memilih informasi.

Hal ini dapat membuat demokrasi informasi yang dibangun atas dasar keadilan dapat runtuh seketika. Sebagai pemuda perlu dilakukan pola strategis untuk dapat menyiasati anomali itu.

Kebenaran Informasi haruslah didasari atas fakta lapangan dan akses sumber informasi yang kredibel. Tanpa harus segera menentukan pro dan kontra. Kajian informasi yang disertai dengan data dan fakta yang lengkap dan akurat lebih membuat keyakinan informasi yang kita peroleh semakin besar untuk kemungkinan benar.

Keabsahan informasi haruslah dikeluarkan oleh pihak yang memiliki wewenang akan hal informasi. Kita memiliki hak untuk tahu dan terdapat lembaga yang menyediakan potensi untuk itu. Lembaga ini harus bersifat adil dan transparan serta menjunjung tinggi kejujuran. Koordinasi antara lembaga dan indvidu menjadi sila penting untuk keterbukaan informasi bermutu.

Akhirnya,

Salah satu manusia yang kaya adalah manusia yang dapat memperoleh informasi sebanyak dan secepat mungkin hingga mampu mengelolahnya menjadi suatu data yang dapat ia gunakan untuk proses mereka sendiri.

Kebenaran dan keabsahan informasi menjadi tanggung jawab kita semua sebagai seluruh rakyat Indonesia yang hidup untuk saling membutuhkan satu sama lain.

Informasi benar adalah informasi yang kalian percayai sendiri berdasarkan data, fakta, dan hasil opini dari diskusi pikiran kalian masing-masing.

Sekian.

--

--

No responses yet